Setiap
pekerjaan selalu mempunyai resiko kerja termasuk pula bahayanya.Walaupun dari hal
yang paling kecil dan tak pernah terpikirkan sama sekali oleh kita. Bila kita melirik
para pedagang makanan tersebut, tak jarang mereka menggunakan kompor gas
sebagai sumber api untuk melakukan pekerjaan mereka. Baik itu menggunakan tabung
gas 3 kg, 12kg, atau pun blue gas. Tapi satu hal yang dapat beresiko dari pekerjaan
tersebut, walaupun hal tersebut tak pernah mereka rasakan dari itu. Yaitu bahaya
menghirup gas yang keluar dari tabung tersebut. Mereka tak pernah berfikir bagaimana
akibat dari menghirup gas tabung LPG, walaupun hanya sedikit namun efek bahaya
yang ditimbulkan kelak nantinya saat menjelang akhir hayatnya. Kenyataanya,
bila gas yang digunakan habis, mereka akan mencopot regulator dan langsung mengganti
gas yang habis tersebut dengan yang baru. Mereka melakukan pekerjaannya tanpa
memperhatikan K3 yang seharusnya diterapkan oleh mereka. Saat proses penggantian
gas tersebut tak jarang mereka tanpa menggunakan masker atau penutup hidung untuk
menutupi hidung mereka, sebab ditakutkan bila sewaktu-waktu kompor gasnya ngowos
dan selang bocor.
Padahal sebagaimana
yang kita ketahui, gas yang terkandung di dalam gas LPG itu sangat berbahaya. Akibatnya
tubuh akan merasa sulit bernafas karena paru-paru penuh dengan virus dari bahan
berbahaya dari gas LPG tersebut. Penyakit akibat gas LPG yang terhirup semasa muda,
lambat laun akan semakain menumpuk. Sama
dengan orang perokok. Memang bila kita masih muda dan merokok. Asap rokok yang
kita hirup tidak akan terasa bahkan cenderung di anggap sepele. Tapi ketika dewasa
nanti kumpulan asap itu akan menjadi virus bibit penyakit yang akan merusak
organ-organ pernafasan tubuh. Sama halnya dengan kasus tabung LPG tadi. Sesuai dengan
Surat Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 1993 telah ditetapkan 31 macam penyakit
yang timbul karena kerja. Berbagai macam penyakit yang timbul akibat kerja,
organ paru dan saluran nafas merupakan organ dan system tubuh yang paling
banyak terkena oleh racun bahan-bahan yang berbahaya di tempat kerja. Penyakit paru-paru
akibat kerja merupakan penyakit atau kelainan paru yang terjadi akibat terhirupnya
partikel, kabut, uap atau gas yang berbahaya saat seseorang sedang bekerja. Tempat
tertimbunnya bahan-bahan tersebut pada saluran pernafasan atau paru dan jenis penyakit
paru yang terjadi tergantung pada ukuran dan jenis yang terhirup. Beberapa jenis
partikel yang di antaranya bisa menyebabkan penyakit paru yaitu partikel
organic dan anorganik. Selain itu gas dan bahan aerosol lain seperti gas dari hidrokarbon,
Liquid Petronium Gas (LPG), bahan kimiawi insektisida, serta gas dari pabrik
plastik dan hasil pembakaran plastik. Partikel anorganik yang jika terhirup dalam jumlah banyak dapat pula
menimbulkan gangguan paru, hal ini banyak terjadi pada pekerja di pabrik semen,
asbes, keramik dan tambang. Beberapa di bawah ini penyakit-penyakit yang dapat timbul
apabila gas dari tabung gas LPG kita hirup. Antara lain :
1.
Pnemokoniosis
yang disebabkan debu mineral pembentuk jaringan parut (silicosis,
antrakosilikosis, asbestosis) dan silikotuberkolosis yang silikosisnya merupakan
faktor utama penyebab cacat atau kematian.
2.
Penyakit
paru dan saluran pernafasan (bronkhopulmoner) yang disebabkan oleh debu logam keras.
3.
Penyakit
paru dan saluran pernafasan (bronkhopulmoner) yang disebabkan oleh debu kapas, vlas, henep dan sisal (bissinosis ).
4.
Asma akibat
kerja yang disebabkan oleh penyebab sensitisasi dan zat perangsang yang dikenal
yang berada dalam proses pekerjaan.
Seharusnya pemerintah mampu
mengatasi keselamatan para masyarakat Indonesia dari hal yang paling sederhana.
Seperti halnya dengan memberikan masker gratis tidak hanya untuk saat ada kejadian gunung meletus atau
bencana alam saja. Namun pekerjaan seperti pemasang tabung gas apa dan usaha kecil seperti para PKL perlu mendapat
perhatian dan bantuan, Biarpun hal itu terlihat sangat sepele bagi mereka. Tetapi
mengingat pula makin tingginya angka kematian akibat Infeksi Saluran Pernapasan
Akut (ISPA). Dan lagi penyatit tersebut tidak hanya dapat ditimbulkan oleh debu
atau virus-virus berbahaya namun dapat juga di hasilkan oleh bahan gas-gas berbahaya
yang kita hirup semasa kerja. Oleh sebab itu pencegahan dan penerapan system
management K3 itu sangatlah penting pada semua bidang pekerjaan Dan juga sosialisasi
terhadap pentingnya penggunaan masker saat memasang atau melepas tabung gas
LPG. Salah satunya dengan pemberian masker gratis bagi para pekerja pemasang dan
pengganti gas LPG tersebut, khususnya para pelaku usaha kebawah (PKL). Walaupun
pada pekerjaan yang dilakukan sekalipun dianggap tidak berbahaya, namun akibat darinya
menimbulkan efek penyakit yang sangat mematikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar