Minggu, 13 September 2015

PENYAKIT AKIBAT KERJA “BEKERJA MEMASANG DAN MELEPAS REGULATOR PADA TABUNG GAS”

      Setiap pekerjaan selalu mempunyai resiko kerja termasuk pula bahayanya.Walaupun dari hal yang paling kecil dan tak pernah terpikirkan sama sekali oleh kita. Bila kita melirik para pedagang makanan tersebut, tak jarang mereka menggunakan kompor gas sebagai sumber api untuk melakukan pekerjaan mereka. Baik itu menggunakan tabung gas 3 kg, 12kg, atau pun blue gas. Tapi satu hal yang dapat beresiko dari pekerjaan tersebut, walaupun hal tersebut tak pernah mereka rasakan dari itu. Yaitu bahaya menghirup gas yang keluar dari tabung tersebut. Mereka tak pernah berfikir bagaimana akibat dari menghirup gas tabung LPG, walaupun hanya sedikit namun efek bahaya yang ditimbulkan kelak nantinya saat menjelang akhir hayatnya. Kenyataanya, bila gas yang digunakan habis, mereka akan mencopot regulator dan langsung mengganti gas yang habis tersebut dengan yang baru. Mereka melakukan pekerjaannya tanpa memperhatikan K3 yang seharusnya diterapkan oleh mereka. Saat proses penggantian gas tersebut tak jarang mereka tanpa menggunakan masker atau penutup hidung untuk menutupi hidung mereka, sebab ditakutkan bila sewaktu-waktu kompor gasnya ngowos dan selang bocor.
Padahal sebagaimana yang kita ketahui, gas yang terkandung di dalam gas LPG itu sangat berbahaya. Akibatnya tubuh akan merasa sulit bernafas karena paru-paru penuh dengan virus dari bahan berbahaya dari gas LPG tersebut. Penyakit akibat gas LPG yang terhirup semasa muda,  lambat laun akan semakain menumpuk. Sama dengan orang perokok. Memang bila kita masih muda dan merokok. Asap rokok yang kita hirup tidak akan terasa bahkan cenderung di anggap sepele. Tapi ketika dewasa nanti kumpulan asap itu akan menjadi virus bibit penyakit yang akan merusak organ-organ pernafasan tubuh. Sama halnya dengan kasus tabung LPG tadi. Sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 1993 telah ditetapkan 31 macam penyakit yang timbul karena kerja. Berbagai macam penyakit yang timbul akibat kerja, organ paru dan saluran nafas merupakan organ dan system tubuh yang paling banyak terkena oleh racun bahan-bahan yang berbahaya di tempat kerja. Penyakit paru-paru akibat kerja merupakan penyakit atau kelainan paru yang terjadi akibat terhirupnya partikel, kabut, uap atau gas yang berbahaya saat seseorang sedang bekerja. Tempat tertimbunnya bahan-bahan tersebut pada saluran pernafasan atau paru dan jenis penyakit paru yang terjadi tergantung pada ukuran dan jenis yang terhirup. Beberapa jenis partikel yang di antaranya bisa menyebabkan penyakit paru yaitu partikel organic dan anorganik. Selain itu gas dan bahan aerosol lain seperti gas dari hidrokarbon, Liquid Petronium Gas (LPG), bahan kimiawi insektisida, serta gas dari pabrik plastik dan hasil pembakaran plastik. Partikel anorganik yang  jika terhirup dalam jumlah banyak dapat pula menimbulkan gangguan paru, hal ini banyak terjadi pada pekerja di pabrik semen, asbes, keramik dan tambang. Beberapa di bawah ini penyakit-penyakit yang dapat timbul apabila gas dari tabung gas LPG kita hirup. Antara lain :
1.      Pnemokoniosis yang disebabkan debu mineral pembentuk jaringan parut (silicosis, antrakosilikosis, asbestosis) dan silikotuberkolosis yang silikosisnya merupakan faktor utama penyebab cacat atau kematian.
2.      Penyakit paru dan saluran pernafasan (bronkhopulmoner) yang disebabkan oleh debu logam keras.
3.      Penyakit paru dan saluran pernafasan (bronkhopulmoner) yang disebabkan oleh debu  kapas, vlas, henep dan sisal (bissinosis ).
4.      Asma akibat kerja yang disebabkan oleh penyebab sensitisasi dan zat perangsang yang dikenal yang berada dalam proses pekerjaan.
Seharusnya pemerintah mampu mengatasi keselamatan para masyarakat Indonesia dari hal yang paling sederhana. Seperti halnya dengan memberikan masker gratis tidak  hanya untuk saat ada kejadian gunung meletus atau bencana alam saja. Namun pekerjaan seperti pemasang tabung gas apa  dan usaha kecil seperti para PKL perlu mendapat perhatian dan bantuan, Biarpun hal itu terlihat sangat sepele bagi mereka. Tetapi mengingat pula makin tingginya angka kematian akibat Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Dan lagi penyatit tersebut tidak hanya dapat ditimbulkan oleh debu atau virus-virus berbahaya namun dapat juga di hasilkan oleh bahan gas-gas berbahaya yang kita hirup semasa kerja. Oleh sebab itu pencegahan dan penerapan system management K3 itu sangatlah penting pada semua bidang pekerjaan Dan juga sosialisasi terhadap pentingnya penggunaan masker saat memasang atau melepas tabung gas LPG. Salah satunya dengan pemberian masker gratis bagi para pekerja pemasang dan pengganti gas LPG tersebut, khususnya para pelaku usaha kebawah (PKL). Walaupun pada pekerjaan yang dilakukan sekalipun dianggap tidak berbahaya, namun akibat darinya menimbulkan efek penyakit yang sangat mematikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar