Kamis, 17 September 2015

PANEL DISTRIBUSI LISTRIK



PANEL DISTRIBUSI LISTRIK

Untuk mengalirkan energi listrik dari pusat atau gardu induk step
down (GI Step down)   ke beban Listrik (konsumen) harus melewati panel
daya dan panel distribusi listrik. Panel daya adalah tempat untuk
menyalurkan dan mendistribusikan energi listrik dari gardu listrik step down
ke panel-panel distribusinya. Sedangkan yang dimaksud panel distribusi
daya adalah tempat menyalurkan dan mendistribusikan energi listrik dari
panel daya ke beban (konsumen) baik untuk instalasi tenaga maupun untuk
instalasi penerangan. Perhatikan gambar diagram satu garis panel daya dan
panel distribusi daya listrik dibawah ini.



Gambar 1. Diagram satu garis Panel Daya dan Panel distribusi daya listrik Panel daya maupun panel distribusi daya merupakan keharusan, hal tersebut akan memudahkan: 
a)     Pembagian energi listrik secara merata dan tepat 
b)     Pengamanan instalasi dan pemakaian listrik 
c)     Pemeriksaan, perbaikan atau pemeliharaan 
Untuk itu didalam pembuatan panel harus diperhatikan hal-hal yang penting agar: 
a)     Mudah dilayani dan aman
 b)     Dipasang pada tempat yang mudah dicapai 
c)     Di depan panel ruangannya harus bebas 
d)     Panel tidak boleh di tempatkan pada tempat yang lembab


Perlu diketahui juga dalam pemasangan instalasi panel ditribusi listrik harus memperhatikan persyaratan sesuai dengan PUIL. 
a)     Semua penghantar/kabel harus disusun rapi 
b)     Semua komponen harus dipasang rapi 
c)     Semua bagian yang bertegangan harus terlindung 
d)     Semua komponen terpasang dengan kuat 
e)     Jika tejadi gangguan tidak akan meluas
f)     Mudah diperluas/dikembangkan jika diperlukan 
g)     Mempunyai keandalan yang tinggi


2) KONSTRUKSI

Ada beberapa komponen yang dipasang pada panel distribusi listrik antara lain: Saklar utama/pemisah, Pembatas arus Miniatur Circuit Breaker (MCB), Eart Leak Circuit Breaker (ELCB), Saklar Terminal, rel omega, busbar, yang semuanya berada didalam panel. Rangka bagian depan, atas  bawah dan bagian belakang tertutup rapat, sehinga petugas pelayanan akan terlindung dari bahaya sentuh bagian-bagian aktif. Untuk panel distribusi tertutup pasangan dalam biasanya pada bagian depan terpasang alat ukur, tombol dan saklar. 
3). PENEMPATAN PANEL DISTRIBUSI 
Berdasarkan peraturan (PUIL1987) penempatan kotak hubung bagi adalah 
a)     Mudah dicapai 
b) Setinggi-tingginya 1,5 meter dari lantai untuk rumah 
c)     Setinggi-tingginya 1,2 meter dari lantai untuk tempat umum 
d)     Panel   distribusi dilarang dipasang pada kamar mandi, kamar kecil, diatas kompor (PUIL 640 b 6) 
e)     Ditempat-tempat untuk pekerjaan kasar dengan adanya gangguan mekanis panel hubung bagi konstruksinya  harus kuat atau diberi perlindungan terhadap mekanis. Panel yang kokoh dengan pengaman untuk bagian yang bertegangan dan terdapat beberapa pengaman ELCB, MCB.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar